Kamis, 19 September 2024 08:26:39
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 140/ORI-SK/VI/2018 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

8/18/2022 288
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 6/26/2018
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA PENGADUAN MASYARAKAT
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status TIDAK BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

362

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

17049

...

Seminggu

32563

...

Bulan Ini

570902

...

Tahun Ini

705457

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH